Brebes  

14 Pelajar Brebes Menjadi Korban Penyalahgunaan Obat Berbahaya Warung Aceh

BREBES, smpantura – Sebanyak 14 pelajar di Kabupaten Brebes menjadi korban penyalahgunaan obat keras atau obat berbahaya yang dijual bebas warung Aceh. Hal itu terungkap dari hasil pendampingan dan layanan rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal.

Berdasarkan data BNN Kota Tegal, tercatat sejak Januari hingga April 2026, total korban penyalahgunaan obat keras sebanyak 35 orang. Dari jumlah itu terbagi dalam dua kategori. Yakni,, usia dewasa sebanyak 9 orang dan 26 sisanya berstatus pelajar. Bahkan, sebaran 26 pelajar terbagi menjadi tiga wilayah. Meliputi 14 pelajar berasal dari Kabupaten Brebes, 9 pelajar Kota Tegal dan 3 lainnya dari Kabupaten Tegal.

“Hari ini, ada 5 pelajar yang diantar langsung oleh sekolah beserta orang tua masing-masing untuk dilakukan pendampingan terkait dengan penyalahgunaan obaya. Sebelumnya, juga sudah ada 11 pelajar dengan permasalahan yang sama,” ungkap Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto kepasa wartawan, Selasa (7/4) sore.

BACA JUGA :  Tanamkan Pendidikan Karakter dengan Drama Musikal

Lebih lanjut dia mengatakan, maraknya peredaran ilegal obat keras dan obat berbahaya, memperbesar peluang penyalahgunaan yang terjadi di wilayah Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal. Sehingga, menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan perlu upaya sistematis dan kolaboratif untuk memberantas peredaran obat- obatan ilegal tersebut.

“Ini dampaknya sangat nyata. Tidak hanya merusak saraf tapi juga perspektif sosial maupun kesehatan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi masalah ini,” pungkasnya. (**)