“Naas bagi korban yang anggota AMERIKA252GANS , pada saat terjadi tawuran, dia tertinggal dari kelompoknya. Akibatnya, korbanpun menjadi bulan-bulanan dari rombongan lawannya THE BOYS STRES06 yang menyabetkan senjata tajam ke sejumlah bagian tubuh korban,”ujar AKBP M Irwan Susanto yang hari ini menyerahkan jabatan sebagai Kapolres Batang dan menempati jabatan baru Irbid pada Irwasd Polda Jateng.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 Ke 3-e KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini penyidik Polres Batang masih melakukan pendalaman.
“Termasuk melakukan patroli Cyber guna melacak keberadaan akun lainnya. Kami masih mengembangkan dan mendalami akun-akun,” tandas Kapolres didampingi Kasatrskrim AKP Yorisa Prabowo.
Salah seorang pelaku tawuran, FAD (14) yang merupakan admin akun Instagram THE_BOYS_STRES06, mengaku sengaja membuat akun media sosial tersebut untuk mencari Genk lain guna ‘ditantang’ tawuran.
“Saya membuat sengaja membuat akun untuk tawuran, mencari lawan tawuran. Akun sejenis banyak jumlahnya, baik itu milik pemuda asal Kota Pekalongan maupun Kabupaten Batang. Akun itu untuk menunjukan eksistensi Geng kami.”(P02_red)