Slawi  

159 Calon Kepala Desa Deklarasikan Pilkades Damai

  • Bupati : “Beda Pilihan, Aja Gawe Rusak Paseduluran”

SLAWI, smpantura – Sebanyak 159 calon kepala desa Kabupaten Tegal, mendeklarasikan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I Kabupaten Tegal dengan damai di Pendapa Amangkurat, Slawi, Rabu (27/9/2023).

Pembacaan naskah deklarasi damai dilakukan oleh Calon Kades Kabunan Istiqomah Nur Rahmawati diikuti seluruh calon Kades. Para calon Kades dari 47 desa di 17 kecamatan ini menyatakan akan melaksanakan Pilkades secara langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur, adil dan demokratis.

Mereka berkomitmen akan ikut menciptakan dan menjaga situasi serta kondisi desa maupun daerah agar tetap aman, tertib dan kondusif. Selain itu, ikut bertanggungjawab terhadap terjaganya Kamtibmas yang kondusif baik di desa maupun di daerah.

Dalam meraih kemenangan, para calon Kades ini juga menyatakan akan menghindari perbuatan curang, serta menerima hasil Pilkades dengan ikhlas.

Hadir pada acara tersebut Bupati Tegal Umi Azizah, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tegal Suyanto, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Perwakilan Desa (BPD).

Deklarasi damai dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan deklarasi damai oleh semua tamu undangan yang hadir termasuk Bupati Tegal Umi Azizah, dan unsur Forkopimda.

Pada kesempatan itu, Bupati Tegal Umi Azizah meminta kepada semua pihak agar bekerja maksimal, menjamin terselenggaranya Pilkades serentak yang damai, dan mampu mendorong partisipasi warga masyarakat dalam menjalankan kehidupan demokrasi di tingkat desa.

BACA JUGA :  Efisiensi Anggaran Ancam Sektor Perhotelan

Harapannya, tetap menjaga kesatuan sosial dan penghormatan pada sistem, serta nilai-nilai luhur yang berlaku di masyarakat desa seperti guyub rukun, gotong-royong, tenggang rasa atau tepo seliro.

Umi juga meminta selama masa kampanye, tidak ada pihak-pihak yang menyinggung hal-hal berbau SARA, tidak melakukan provokasi atau tindakan yang berujung pada perbuatan anarkis. Kembangkan sikap toleransi, saling menghormati antar calon peserta Pilkades.

“Kita tentunya sepakat bahwa “Beda Pilihan, Aja Gawe Rusak Paseduluran”. Sikap ini yang tentunya harus selalu kita tanamkan. Selain untuk menangkal dampak friksi sosial pasca Pilkades, tapi juga berfungsi sebagai nasehat dan ajakan kepada warga desa agar lebih dewasa dan merdeka dalam memilih calon pemimpinnya yang dipandang mampu melayani, mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desanya yang baik, profesional, terbuka, tidak ada pungli dan tidak ada korupsi,” tegas Bupati Umi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto menjelaskan, pemungutan suara Pilkades serentak gelombang I Kabupaten Tegal dilaksanakan Rabu (11/10/2023). Ia berharap, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan damai.

“Pilkades damai adalah sebuah keharusan, dan semoga amanat yang nanti diemban oleh calon kepala desa bisa berjalan dengan baik,” ujar Dessy. (T04-Red)

error: