Harapannya, tetap menjaga kesatuan sosial dan penghormatan pada sistem, serta nilai-nilai luhur yang berlaku di masyarakat desa seperti guyub rukun, gotong-royong, tenggang rasa atau tepo seliro.
Umi juga meminta selama masa kampanye, tidak ada pihak-pihak yang menyinggung hal-hal berbau SARA, tidak melakukan provokasi atau tindakan yang berujung pada perbuatan anarkis. Kembangkan sikap toleransi, saling menghormati antar calon peserta Pilkades.
“Kita tentunya sepakat bahwa “Beda Pilihan, Aja Gawe Rusak Paseduluran”. Sikap ini yang tentunya harus selalu kita tanamkan. Selain untuk menangkal dampak friksi sosial pasca Pilkades, tapi juga berfungsi sebagai nasehat dan ajakan kepada warga desa agar lebih dewasa dan merdeka dalam memilih calon pemimpinnya yang dipandang mampu melayani, mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desanya yang baik, profesional, terbuka, tidak ada pungli dan tidak ada korupsi,” tegas Bupati Umi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto menjelaskan, pemungutan suara Pilkades serentak gelombang I Kabupaten Tegal dilaksanakan Rabu (11/10/2023). Ia berharap, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan damai.
“Pilkades damai adalah sebuah keharusan, dan semoga amanat yang nanti diemban oleh calon kepala desa bisa berjalan dengan baik,” ujar Dessy. (T04-Red)