“Semua kegiatan ini diawasi, dan dibimbing oleh para hakim serta staf pengadilan yang berpengalaman,” sambungnya.
Menurut Koidin, dengan adanya kegiatan tersebut, para mahasiswa akan mendapatkan manfaat yang sangat berharga.
Mereka akan mendapatkan wawasan langsung tentang dunia hukum dan sistem peradilan di Indonesia, yang tentunya sangat berbeda dari teori yang dipelajari dalam ruang kuliah.
“Pengalaman langsung di lapangan ini, akan memberikan perspektif yang lebih holistik dan menyeluruh, mengenai tantangan dan peluang dalam praktik hukum di Indonesia,” paparnya.
Sementara, Plt Ketua PA Kabupaten Tegal Drs Fatkhul Yakin menyatakan, salah satu tantangan utama, adalah menghadapi beragam kasus hukum dan perkawinan yang berbeda-beda, yang memerlukan pemahaman mendalam, serta penanganan yang tepat, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun, dengan dukungan dan bimbingan dari para hakim dan staf pengadilan yang berpengalaman, diharapkan, para mahasiswa dapat mengatasi tantangan tersebut, dengan baik dan mengambil hikmah dari setiap pengalaman yang mereka hadapi.
“Semoga kegiatan PPL ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Para mahasiswa, selain mendapatkan pengalaman berharga, juga diharapkan dapat memberikan pandangan segar dan pemikiran konstruktif dalam memahami dan mengatasi berbagai permasalahan hukum dan perkawinan yang dihadapi oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, inilah saatnya mahasiswa mengimplementasikan teori-teori yang diperoleh, dari perkuliahan di dunia nyata.
Dengan pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki, diharapkan para mahasiswa, dapat memberikan kontribusi nyata dalam membantu meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama, serta memberikan solusi yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat. (T05-Red)