Slawi  

Investasi di Kabupaten Tegal Terealisasi Rp 1,54 T

Pemerintah Kabupaten Tegal juga telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu sebagai sentra pelayanan terpadu. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal telah menggunakan sistem layanan terintegrasi secara elektronik online single submission risk based approach atau OSS-RBA yang ditunjang layanan inovatif lainnya seperti layanan antar izin gratis (Laris), pembayaran retribusi persetujuan bangunan gedung secara elektronik (e-PBG) hingga klinik layanan konsultasi prospek bisnis.

Perizinan di level pemerintah daerah ini dipastikan terbebas dari praktik pungli ataupun gratifikasi. Ditegaskan Umi, pihaknya tidak ingin ada pungli atau gratifikasi yang mengidentifikasikan tata kelola perizinan yang buruk, proses yang rumit dan berbelit, implementasi regulasinya tidak jelas atau abu-abu.

“Kerja kita adalah pelayanan tanpa pamrih. Melayani sepenuh hati para investor yang akan menanamkan modal atau mengembangkan usahanya di sini (Kabupaten Tegal). Tentunya dengan tetap memperhatikan aspek norma dan syarat ketentuan yang berlaku,” ungkapnya .

BACA JUGA :  Si Jakra Dikirab Keliling Desa se-Kecamatan Dukuhwaru

Upaya yang dilakukan ini guna menghadirkan kepuasan para pelaku usaha agar lebih nyaman berinvestasi atau mengembangkan usahanya di Kabupaten Tegal. Dampaknya, angka pengangguran di Kabupaten Tegal pun bisa ditekan. (T04-Red)

error: