BREBES, smpantura – Sebanyak 19.154 pemilih pemula di Kabupaten Brebes, hingga saat ini diketahui belum melakukan perekaman E-KTP. Padahal hal itu dibutuhkan untuk Pilkada 2024. Kondisi tersebut membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes terus berupaya memaksimalkan layanan perekaman E-KTP.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Brebes Eko Setyawan mengatakan, jumlah pemilih pemula untuk Pilkada 2024 di Brebes totalnya ada 40.000 lebih. Dari jumlah itu, sebanyak 20.925 pemilih pemula sudah melakukan perekaman. “Sisanya 19.154 pemilih pemula belum perekaman e-KTP,” ujarnya, kemarin.
Menurut dia, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya dalam melakukan perekaman terhadap pemilih pemula. Salah satunya, bekerjasama dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman. “Kita sudah bekerjasama dengan pihak sekolah dalam melakukan perekaman,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pelayanan, dengan turun ke lapangan. Terutama ke setiap sekolah untuk melakukan perekaman. Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi selama perekaman di lapangan.
“Salah satunya soal jaringan. Ini sering kali kita sudah mendatangi sekolah namun tidak ada jaringan, sehingga tidak dapat melakukan perekaman. Meski demikian, kami tetap optimis pemilih pemula yang belum perekaman e-KTP bisa terselesaikan,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Brebes yang belum melakukan perekaman bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil ataupun layanan di Kecamatan. “Kami harap warga yang belum melakukan perekaman bisa segera mendatangi kantor kecamatan atau Disdukcapil” pungkasnya. (T07_red)