SLAWI, smpantura – Sebanyak 199 orang, mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) Kepala Desa (Kades), dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Gelombang 1 di Kabupaten Tegal tahun 2023. Jumlah balon Kades tersebut, tersebar di 47 desa, 17 kecamatan.
Kepala Bapermades Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto mengatakan, sebanyak 47 desa, dari 281 desa yang tersebar di 17 kecamatan, dari 18 kecamatan, melaksanakan Pilkades Serentak Gelombang 1 tahun 2023. Kecamatan yang wilayah desanya tidak ada Pilkades, yakni di Kecamatan Talang.
“Hingga penutupan pendaftaran pada 28 Juli 2023, ada 199 balon Kades yang mendaftar. Dengan komposisi laki-laki sebanyak 180 orang dan perempuan 19 orang yang berada di 14 desa,” terangnya.
Dikatakan, dari jumlah desa yang melaksanakan Pilkades, ada 11 desa yang sepi peminat. Pilkades di 11 desa itu hanya ada dua bakal Kades yang mencalonkan diri.
Hal itu sesuai dengan aturan, yang menyatakan minimal calon Kades yakni dua orang. Sementara itu, maksimal calon Kades sebanyak lima orang.
“Jika pelamar lebih dari lima balon, maka akan dilakukan uji pembobotan. Pembobotan terdiri dari pendidikan, pengalaman kerja, di pemerintahan dan usia,” beber Dessy.
Dijelaskan, jika dari hasil pembobotan ada nilai yang sama, dari peserta rangking lima dan enam, maka akan dilakukan uji kompetensi.
Namun, jika dari lima orang hasil pembobotan tidak ada nilai sama, maka bisa langsung diumumkan hasilnya. Pengumuman itu, bukan penetapan calon Kades, hanya pengumuman hasil seleksi pembobotan.
“Uji kompetensi hanya kalau ada nilai yang sama untuk masuk lima besar. Misal yang sama urutan 4,5 dan 6 atau urutan 5,6 dan 7. Itu baru dilakukan uji kompetensi,” terangnya.