Slawi  

2.975 Buruh Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Sebesar Rp 1,2 Juta/ Orang

SLAWI, smpantura – Sebanyak 2.975 buruh di Kabupaten Tegal menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bantuan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang terdampak kebijakan cukai.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman secara simbolis menyerahkan BLT DBHCHT tersebut kepada perwakilan buruh pabrik rokok di gedung pertemuan PT HM Sampoerna Tbk di Margasari, Kamis (27/3/2025).

Bupati Ischak menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi /Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Tegal mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp14,6 miliar atau naik 15 persen sebesar Rp1,96 miliar dari tahun 2024 yang sebesar Rp12,6 miliar.

Bertambahnya alokasi DBHCHT menunjukkan adanya peningkatan kontribusi dari sektor industri tembakau yang semakin berkembang di Kabupaten Tegal, sehingga turut memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Meriahkan HDI , Ratusan Penyandang Disabilitas Lakukan Longmarch

“Bantuan BLT DBHCHT yang akan diberikan hari ini nilainya sebesar Rp300 ribu per orang per bulan yang akan diberikan selama empat bulan. Penyalurannya dilakukan dua tahap, sehingga total bantuan yang akan diterima Rp1,2 juta,” kata Ischak.

Sementara itu, Direktur Produksi PT HM Sampoerna Tbk Dwi Prasetyo mengatakan, mayoritas penerima bantuan ini adalah perempuan.

Sehingga dengan disalurkannya bantuan ini tentu bermanfaat untuk menunjang kesejahteraan buruh pabrik rokok.

“Kami berterimakasih atas kepedulian bapak bupati dan jajarannya yang sudah memperjuangkan kelangsungan industri hasil tembakau di tingkat nasional maupun daerah dengan berbagai langkah kebijakannya,” ungkap Prasetyo.

error: