Tegal  

20 Orang Di Kota Tegal Diduga Preman Ditangkap

Pelaku Tawuran Jadi Sorotan

TEGAL, smpantura – Satgas Antipremanisme Polres Tegal Kota terus meningkatkan patroli keamanan pada jam dan hari-hari tertentu. Dampaknya, sebanyak 20 orang diduga preman, telah ditangkap. Perinciannya, sebanyak 19 orang setelah diamankan dilakukan pembinaan. Kemudian satu orang ditahan, karena diduga kuat sebagai pelaku kasus pencurian.

Kronologinya, Satgas Antipremanisme tengah berpatroli, menerima laporan pengaduan dari masyarakat berkait keberadaan petugas parkir liar, dan aksi vandalisme atau coret-coret di dinding dan kendaraan, di sejumlah lokasi. Satgas yang terdiri atas personel gabungan beberapa kesatuan, bergerak cepat dan mengamankan 13 orang.

”Kami peringatkan mereka, dan membuat surat pernyataan tak mengulangi lagi perbuatannya,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK, didampingi Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono dan Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi Pardani.

BACA JUGA :  Prodi DKV Poltek Harber Wujudkan Keunggulan Animasi dengan Program Competitive Fund

Beberapa hari kemudian, muncul laporan dugaan pencurian di salah satu rumah makan sate kambing di Kota Tegal. Laporan pemilik warung dan dikuatkan dengan bukti tayangan kamera tersembunyi atau closed circuit television (CCTV), pelakunya adalah mantan karyawannya.

Pelaku yang sempat kabur, akhirnya ditangkap Tim Resmob Satreskrim. Dari pemeriksaan, dan kesaksian sejumlah karyawan warung itu, pelaku selain dikenal sering bersikap arogan, juga pernah mengancam karyawan tempat usaha itu. Yakni, agar tak melaporkan pencurian itu ke pemilik warung.

”Karena ada bukti kuat dugaan pencurian, dengan nilai kerugian sekitar Rp 30 juta, pelaku setelah ditangkap, diperiksa intensif dan dilakukan penahanan untuk proses hukum selanjutnya,” terang Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi Pardani.

error: