Tegal  

20 Orang Di Kota Tegal Diduga Preman Ditangkap

Pelaku Tawuran Jadi Sorotan

TEGAL, smpantura – Satgas Antipremanisme Polres Tegal Kota terus meningkatkan patroli keamanan pada jam dan hari-hari tertentu. Dampaknya, sebanyak 20 orang diduga preman, telah ditangkap. Perinciannya, sebanyak 19 orang setelah diamankan dilakukan pembinaan. Kemudian satu orang ditahan, karena diduga kuat sebagai pelaku kasus pencurian.

Kronologinya, Satgas Antipremanisme tengah berpatroli, menerima laporan pengaduan dari masyarakat berkait keberadaan petugas parkir liar, dan aksi vandalisme atau coret-coret di dinding dan kendaraan, di sejumlah lokasi. Satgas yang terdiri atas personel gabungan beberapa kesatuan, bergerak cepat dan mengamankan 13 orang.

”Kami peringatkan mereka, dan membuat surat pernyataan tak mengulangi lagi perbuatannya,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK, didampingi Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono dan Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi Pardani.

Beberapa hari kemudian, muncul laporan dugaan pencurian di salah satu rumah makan sate kambing di Kota Tegal. Laporan pemilik warung dan dikuatkan dengan bukti tayangan kamera tersembunyi atau closed circuit television (CCTV), pelakunya adalah mantan karyawannya.

Pelaku yang sempat kabur, akhirnya ditangkap Tim Resmob Satreskrim. Dari pemeriksaan, dan kesaksian sejumlah karyawan warung itu, pelaku selain dikenal sering bersikap arogan, juga pernah mengancam karyawan tempat usaha itu. Yakni, agar tak melaporkan pencurian itu ke pemilik warung.

”Karena ada bukti kuat dugaan pencurian, dengan nilai kerugian sekitar Rp 30 juta, pelaku setelah ditangkap, diperiksa intensif dan dilakukan penahanan untuk proses hukum selanjutnya,” terang Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi Pardani.

Kasus tawuran antarkelompok remaja yang sebelumnya meredup, kini kembali muncul. Satgas antipremanisme yang menerima laporan bakal ada potensi tawuran, bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.

Laporan masuk ke Mapolres Tegal Kota sekitar 00.35 dini hari, Minggu (25/5). Tim pertama bergerak melakukan pengecekan lapangan, dan mendapatkan sekelompok remaja konvoi mengendarai sepeda motor. Beberapa di antaranya, membawa senjata tajam berbagai jenis dan ukuran.
”Begitu tim kami mendeteksi potensi tawuran, langsung kita amankan. Sebanyak enam remaja dapat diamankan pada sekitar pukul 02.00 WIB Minggu (25/5),” terang Kapolres AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Senin (26/5).

BACA JUGA :  KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilwalkot Tegal

Dari tangan mereka, polisi menyita satu bilah parang yang ditengarai akan digunakan tawuran. Selain itu, sejumlah sepeda motor milik remaja tersebut juga diamankan. ”Selanjutnya mereka kita bawa ke Mapolres Tegal Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan pembinaan,” terang dia.

Kapolres Tegal Kota menegaskan, jajarannya terus berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Untuk mewujudkan semua itu, kata dia, pihaknya mengambil berbagai langkah antisipasi terjadinya kejahatan jalanan, dan aksi premanisme.

Salah satunya dengan mengoptimalkan peran dan fungsi Satgas Antipremanisme. Yakni untuk terus berpatroli sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tegal. Kemudian semaksimal mungkin bertindak cepat, menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan masyarakat.

Antara lain, jajarannya melakukan langkah-langkah preventif (pencegahan). Dengan menggiatkan patroli bermotor oleh Satgas Antipremanisme. Terutama pada malam weekend mulai hari Jum’at, Sabtu dan Minggu malam.

Hal itu untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Karena pada malam di akhir pekan intensitas kegiatan masyarakat semakin meningkat. “Kami berharap kepada masyarakat dan para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih saat malam Minggu, agar tidak ikut terpengaruh melakukan aksi konvoi kendaraan bermotor yang dapat berpotensi memancing terjadinya aksi tawuran antarremaja,” pesan dia. **

error: