BREBES, smpantura – Sebanyak 25 pasanga bukan suami istri, diciduk petugas gabungan Satpol PP dan Sub Denpom Brebes, Minggu (8/12/2024). Pasangan mesum ini terjaring razia saat berbuat mesum di sebuah hotel, di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Mereka tak berkutik saat petugas Satpol PP mengetuk satu persatu kamar hotel. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, ternyata mereka bukan pasangan resmi. Sebanyak 25 pasangan mesum itu, kemudian diangkut menggunakan truk menuju kantor Satpol PP setempat, guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kasat Pol PP Brebes M. Syamsul Haris mengatakan, pihaknya menggelar razia penyakit masyarakat secara rutin. Termasuk, razia di salah hotel di Kecamatan Ketanggungan. Itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat yang resah adanya keberadaan hotel yang disinyalir dijadikan ajang maksiat bukan pasangan muhrim.
“Razia ini rutin kami lakukan, termasuk adanya aduan masyarakat yang kami tindak lanjuti. Ternyata benar ada 25 pasangan muda-mudi yang kami amankan,” katanya.
Dia mengungkapkan, razia hotel yang digelar saat ini memang tidak seperti biasanya. Sebab, biasanya dilaksanakan malam hari, tetapi kali ini dilalsanakan siang hari.
“Kami sengaja menggelar razia di siang bolong. Ternyata diluar dugaan dari satu hotel saja bisa menjaring sampai 25 pasangan bukan muhrim,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, mereka yang terjaring selanjutnya menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan di kantor Satpol PP. Termasuk pihaknya akan memanggil orang tua masing-masing dikarenakan mereka yang terjaring masih berusia muda dan belum menikah.
“Razia penyakit masyarakat akan terus kami gelar hingga akhir tahun mendatang,. Hal ini dilakukan untuk membuat kenyamanan masyarakat di Kabupaten Brebes dari penyakit masyarakat,” pungkasnya. **