“Dalam rangka pembinaan kemandirian, ada bengkel otomotif, pertukangan , perikanan, pertanian. Di bidang pendidikan, Lapas Kelas IIB Slawi menjalin kerjasama dengan PKBM Sakila Kerti Kota Tegal,”tuturnya.
Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah usai menyerahkan surat remisi umum dan cinderamata kepada tiga warga binaan yang mendapat remisi umum II menuturkan, pemberian remisi umum l dan remisi umum ll merupakan bentuk reward pemerintah kepada warga binaan yang sudah berperilaku baik.
Dengan pemberian remisi umum, khususnya remisi umum ll yang langsung kembali ke masyarakat, Agustyarsyah berharap, mereka bisa membaur dan hidup normal seperti biasa kembali ke tengah-tengah masyarakat. Kepada tiga orang warga binaan yang mendapat remisi umum ll dan langsung bebas ini, Agustyarsyah berpesan seharusnya bukan hanya menyelesaikan untuk dirinya, tapi juga bisa menjadi agen masyarakat.
“Harapannya warga binaan yang mendapat remisi umum, terutama yang langsung bebas kembali ke masyarakat bisa hidup lebih baik, lebih tertib, dan tidak kembali lagi ke tempat ini (Lapas Kelas llB Slawi),” imbuh Agustyarsyah.
Ditegaskan Agustyarsyah , proses di dalam Lapas bukan hanya bentuk hukuman, tetapi merupakan pembinaan agar warga binaan dapat hidup lebih baik dan lebih terampil.
“Bengkel-bengkel tempat latihan warga binaan harus lebih baik, agar rasa kepercayaan diri warga binaan yang akan kembali ke masyarakat lebih baik,”sebutnya. (**)