275 Kades di Brebes Geruduk ke Jakarta Tuntut Masa Kerja 9 Tahun

BREBES, smpantura – Sebanyak 275 kepala desa (Kades) di Kabupaten Brebes, Senin (16/1/2023), geruduk ke Jakarta. Mereka datang ke Ibu Kota untuk bergabung dengan para kades di seluruh Indonesia, dalam aksi damai pada Selasa (17/1/2023), untuk menuntut masa kerja 9 tahun.

Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Brebes Achmad Tasdik mengatakan, totalnya ada sebanyak 275 kades yang siap berangkat ke Jakarta. Bahkan, sebagian sudah ada yang berangkat ke Jakarta tadi pagi. Seperti kades di Kecamatan Jatibarang. Ada juga yang mau berangkat, seperti Kecamatan Bulakamba dan Brebes.

“Yang jelas, para kades ini berangkat hari ini, Senin (16/1/2023), ada yang berangkat tadi pagi, sore atau malam hari. Khusus rombongan yang berangkat malam ada sebanyak 240 kades,” ungkapnya.

Sesuai rencana, lanjut dia, rombongan kades yang berangkat malam hari ini, akan dilepas Pj Bupati Brebes atau dinas yabg mewakili. Setiba di Jakarta, mereka bakal bergabung dengan Kades dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka datang untuk memperjuangkan revisi Undang-undang Desa nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 ayat 1, terkait masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. “Kementerian Desa sudah menjanjikan jabatan kepala desa layaknya 9 tahun,” tandasnya.

BACA JUGA :  Tugas Kades Ngurusi Tukang Ngarit Randa hingga Saluran Air, Pesan Gubernur Ahmad Luthfi di Sekolah Antikorupsi

Selain tuntutan itu, sambung dia, para kades juga menuntut terkait kewenangan pemerintah desa, dimana saat ini kewenangannya ada di pemerintah pusat. “Sehingga kami kades menerima dana desa (DD), tetapi tidak bisa mengeplot anggarannya sesuai dengan APBDes dan yang sudah diperdeskan,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes Subagyo membenarkan, jika ada 275 kades di Brebes yang berangkat ke Jakarta untuk menuntut revisi Undang Undang Desa nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 ayat 1. “Jadi, dari Brebes itu yang berangkat sekitar 275 kades. Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan dari paguyuban kades di Brebes,” terangnya. (T07_red)

error: