Tegal  

280 Tenaga PPPK Kesehatan Dilantik

TEGAL, smpantura – Sebanyak 280 tenaga kesehatan (nakes) menandatangani perjanjian kerja, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.

Pelantikan dilakukan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (16/5).

Tenaga PPPK yang dilantik dan menandatangani perjanjian kerja dengan masa kerja selama lima tahun itu terdiri dari formasi dokter, dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, epidemologi, nutrisionis, pranata laboratoratorium kesehatan, promosi kesehatan dan sanitarian.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, Slamet Wahyono, menyampaikan bahwa formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 yang diusulkan dan disetujui oleh Menpan RB sebanyak 289 formasi, dengan proses seleksi yang diikuti 1.424 pelamar.

BACA JUGA :  Poltek Harber Beri Pelatihan Siswa SMK Astrindo

“Dari jumlah tersebut, peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi sebanyak 1.088 orang dan peserta yang lulus seleksi kompetensi sebanyak 280 orang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Slamet turut menyampaikan apresisasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena secara tegas dan lugas memberi terobosan untuk tenaga PPPK.

Melalui kebijakan afirmasi dari Kemenkes, 280 PPPK ini setidaknya telah menuntaskan status honorer tenaga kesehatan menjadi tenaga PPPK di lingkungan Pemkot Tegal, hampir 80 persen lebih.

“Kami juga akan melaksanakan kegiatan pembekalan kepada para PPPK tenaga kesehatan pada Rabu (17/5) dengan materi pembekalan tentang kepegawaian dan program jaminan kesehatan,” tukasnya.

error: