Slawi  

287 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Resmi Berbadan Hukum

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Jani Sugiarti dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tegal yang telah menyelesaikan proses pendirian KDMP secara cepat dan tepat.

Jani menyebutkan ada 8.525 KDMP di Jawa Tengah, dan hampir seluruhnya telah selesai proses pembentukan badan hukumnya. Ini menunjukkan komitmen kuat seluruh pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan ekonomi desa berbasis koperasi.

“Tantangan ke depan adalah menjaga koperasi ini tetap aktif, mandiri, dan memberikan manfaat nyata. Pemerintah hadir sebagai fasilitator yang membuka akses pasar, kemitraan dengan BUMN dan BUMD, serta penguatan kapasitas koperasi melalui pelatihan dan teknologi,” ujarnya saat hadir di Kabupaten Tegal Kamis (3/7/2025).

BACA JUGA :  Lima Pimpinan Baznas Kabupaten Tegal Periode 2024 – 2029 Dilantik

Ia menekankan pendirian koperasi ini tidak boleh sebatas formalitas, tetapi harus bisa berjalan dan berkembang sesuai kebutuhan zaman.

Dirinya juga mendorong para pelaku usaha besar bisa melihat potensi koperasi desa sebagai mitra strategis dalam membangun rantai pasok yang kuat dan berbasis lokal.

“Kami mengajak seluruh mitra usaha untuk bergandengan tangan dengan koperasi merah putih. Potensi desa luar biasa, tinggal bagaimana kita menghubungkan potensi itu dengan pasar dan pendukung bisnis yang tepat,” tambahnya.

Sebagai kelanjutan program, pemerintah juga akan menggelar peluncuran resmi KDMP Kabupaten Tegal pada 12 Juli 2025 mendatang, bersamaan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional. (**)

error: