Brebes  

3.072 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Ramadan di Brebes Dimusnahkan

BREBES, smpantura – Sebanyak 3.072 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dimusnahkan jajaran Polres Brebes, kemarin sore (12/3/2026), di halaman Mapolres Brebes. Ribuan botol miras itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadan.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah. Dihadiri Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. Disaksikan unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Pemusnahan miras ini dilakukan dengan dihancurkan menggunakan alat berat.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari berbagai warung remang-remang, toko ilegal, serta distributor tidak berizin. Operasi pekat tersebut merupakan langkah Polres Brebes untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam beribadah selama bulan Ramadhan. Serta sebagai upaya cipta kondisi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC).

BACA JUGA :  Tiga Pelaku Curanmor di Bumiayu Ditangkap, Dua Mengaku Mahasiswa

“Sebanyak 3.072 botol miras pabrikan dan 759 botol tuak kita musnahkan dalam kegiatan ini,” tandasnya.

Menurut dia, selama OKC jajarannya juga akan melaksanakan berbagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir terjadinyai Kamtibmas. Yakni, dengan peningkatan patroli kewilayahan di beberapa titik lokasi spesifik.

“Terkait dinamika adanya kenakalan remaja maupun gangguan Kamtibmas lainya, kami akan melaksanakan peningkatan patroli kewilayahan di beberapa wilayah spesifik. Patroli kita maksimalkan dan kita tingkatkan dengan area yang lebih luas” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berkoordiasi dengan stakholder terkait, guna memberikan kegiatan yang positif kepada anak remaja. Hal itu sebagai upaya untuk menyalurkan kegiatan kegiatan yang positif selama liburan sekolah.