Brebes  

3.248 Botol Miras Dimusnahkan Jelang Tahun Baru 2024

BREBES, smpantura – Jajaran Polres Brebes, musnahkan 3.248 botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai jenis, termasuk 250 liter tuak, Minggu (31/12/2023) sore. Pemusnahan miras ini, digelar di halaman Mapolres Brebes, dipimpin langsung Kapolres Brebes, AKBP Guntur M Tariq.

Ribuan botol miras tersebut, dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, usai apel kesiapan Pengamanan perayaan Malam tahun Baru 2024 di Kabupaten Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengatakan, miras tersebut diamankan dari beberapa toko maupun warung remang – remang yang ada di wilayah Kabupaten Brebes sebagai antisipasi jelang tahun baru dari aksi kriminal dan kejahatan lainya.

“Razia miras ini dilakukan Polisi untuk mengantisipasi tindakan kriminal aksi tawuran antar kelompok remaja dimalam Tahun Baru yang salah satu penyebabnya didahului dengan minum Miras,” terangnya.

Menurut dia, sebagai antisipasi kejahatan ataupun aksi tawuran serta kegiatan masyarakat pada malam tahun baru, pihaknya bersinergi dengan TNI mengerahkan seluruh personelnya untuk mengamankan pergantian malam tahun baru yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.

BACA JUGA :  Polres Brebes dan Banyumas Rakor Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Ini Hasilnya

“Kami bersama TNI dari Kodim Brebes malam ini secara maksimal dikerahkan. Kita tugasnya adalah mengamankan kegiatan masyarakat Kabupaten Brebes sehingga masyarakat merasa nyaman,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres mengimbau, seluruh masyarakat Brebes untuk tidak melakukan konvoi saat perayaan malam tahun baru termasuk larangan membunyikan petasan dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar hukum saat perayaan malam tahun baru.

“Mari kita jaga malam pergantian tahun ini dengan baik, jangan ada konvoi. Jangan ada tindakan melanggar hukum termasuk membunyikan petasan. Mari kita tetap junjung tinggi bahwa Kabupaten Brebes adalah kabupaten yang tentram aman dan damai,” pungkasnya. (T07_red)

error: