Slawi  

3.962 Pegawai Terima SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Tegal

DIANGKAT: Sebanyak 3.962 pegawai meluapkan kegembiraan dan rasa syukur usai menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Tegal dari Bupati Tegal.

Menurut Ischak, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia yang fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Kususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Serta pelayanan sosial lainnya.

Dengan adanya PPPK paruh waktu ini, Pemkab Tegal di harapkan dapat mengoptimalkan tenaga profesional. Yang berkontribusi pada pembangunan daerah. Tanpa membebani anggaran tetap secara penuh.

Bupati Tegal menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dari pemerintah atas ketekunan dan pengabdian mereka selama ini. Perjalanan panjang sebagai pegawai paruh waktu bukanlah sekadar pekerjaan. Melainkan bentuk kontribusi nyata terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Tegal. Seperti di amanatkan oleh UU ASN, setiap ASN di harapkan menjadi pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas. Dan berorientasi pada kepentingan umum.

BACA JUGA :  Hari Bhayangkara ke-77 Polres Tegal Dapat Kejutan dari Brigif 4 /Dewa Ratna

“Ketekunan panjenengan dalam menjalani proses seleksi dan persiapan ini patut di apresiasi, karena itu juga mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun Kabupaten Tegal yang lebih maju dan sejahtera,”sebutnya. (**)