BREBES, smpantura – Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III tahun 2024.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 27 juta, dengan masing-masing KPM mendapatkan Rp 900.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Balai Desa Bangbayang pada Rabu (9/10/2024) dan dihadiri oleh Camat Bantarkawung Wartoid SIP, M.Si, Babinsa Koramil 12/Bantarkawung Sertu Teguh, serta sejumlah tokoh desa.
Sekretaris Desa Bangbayang, Warjo, mengingatkan warga agar memanfaatkan bantuan ini dengan bijaksana.”Gunakan dana ini untuk kebutuhan pokok dan hal-hal yang benar-benar penting,” ujarnya.
Camat Bantarkawung Wartoid menambahkan, BLT-DD ini disalurkan untuk mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.
Ia menegaskan agar bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan dasar. “Pergunakan dana ini untuk membeli kebutuhan pokok, bukan untuk hal-hal yang tidak penting,” ujarnya. (**)