BREBES. Smpantura – Sebanyak 309 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Brebes, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan dilantik untuk melaksanakan tugas, kemarin. Mereka merupakan hasil seleksi PPPK tahap 1 formasi tahun 2024.
Pelantikan dan penyerahan SK dipimpin Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, di Aula Lt 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes. Para PPPK itu menerima SK dan mulai bertugas per 2 Juni 2025, sesuai dengan SK Bupati Brebes Nomor 800.1.2.5/382 s/d 691/Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya ucapkan selamat kepada bapak dan ibu, sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK, dan supaya menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN. Nilai dasar ini, yakni akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi,” ujar Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma usai pelantikan.
Dia menegaskan, bagi PPPK diminta bekerjalah dengan integritas, profesionalisme, dan semangat melayani. Jadilah agen perubahan yang mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Pihaknya juga berharap para PPPK dapat mendukung visi dan misi pemerintahannya, serta berkontribusi pada pelayanan publik yang lebih baik demi pembangunan daerah yang merata.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten BrebesYulia Hendrawati melalui Sekretaris Wiriyanto menambahkan, dari 170 formasi CPNS itu, sebanyak 153 telah terisi. Sementara 17 formasi belum mendapatkan pelamar yang memenuhi syarat. Sedangkan untuk PPPK, 309 peserta telah dinyatakan lulus pada Tahap 1, sementara 171 formasi lainnya masih diperebutkan dalam Tahap 2. Dalam seleksi CASN PPPK tahun 2024, Brebes mendapat alokasi sebanyak 650 formasi. Terdiri dari 170 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 480 untuk PPPK.