BREBES, smpantura – Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes mencatat, hingga saat ini ada sebanyak 32.612 pemilih pemula di wilayahnya yang belum melakukan perekaman Elektronik KTP (E-KTP). Jika tidak segera melakukan perekaman, mereka terancam tidak bisa memberikan hak suaranya atau memilih di Pemilu tahun 2024 mendatang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes, Mayang Sri Herbimo mengatakan, saat ini masih terdapat 32.612 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman E-KTP di Kabupaten Brebes. Jumlah tersebut terbagi menjadi 26.984 pemilih pemula berada di wilayah Kabupaten Brebes dan 5.628 pemilih berada di luar Kabupaten Brebes. Terkait itu, pihaknya terus menggencarkan perekaman E-KTP bagi pemilih pemula tersebut.
“Langkah awal, kami akan menyasar pemilih pemula di 400 sekolah, di Kabupaten Brebes. Untuk itu, kami juga terus menggelar sosialisasi perekaman KTP elektronik kepada kepala sekolah setingkat SMA/SMK seperti saat ini, ujarnya saat melaksanakan sosialisasi perekaman E-KTP kepada para kepala sekolah di Islamik Centre, Kemarin.
Menurut dia, pihaknya berharap pemilih pemula segera melakukan rekaman, sehingga mencapai 100 persen untuk hak pilih mereka pada pelaksanaan Pemilu 2024. Pihaknya juga menargetkan 164 hari untuk menuntaskan keseluruhan perekaman KTP elektronik ini.
“Kami melaksanakan program layanan Jempol Kalih, atau jemput bola ke sekolah-sekolah dan ponpes agar para pemilih pemula segera melakukan rekaman kependudukan. Upaya ini kami lakukan bekerja sama dengan sekolah dan juga kecamatan,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jajarannya akan melaksanakan layanan 7 hari dalam seminggu untuk mengejar target perekaman tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap para kepala sekolah, kepala desa dan kecamatan untuk mendukung program tersebut. Sehingga, Pemilu tahun 2024 berjalan dengan lancar dan semua pemilih pemula dapat ikut berkontribusi dalam hak pilihnya.
“Selain target perekaman pemilih pemula ini, kami juga memiliki berbagai program untuk perekaman E-KTP. Di antaranya layanan Saba Desa. Yakni, jemput bola perekaman KTP ke desa-desa, layanan Laka Asi untuk para penghuni panti sosial, layanan Pandu Di sana untuk para lansia, disabilitas dan sakit berat, serta layanan ekstra yaitu layanan di hari Sabtu dan Mobil Keliling,” pungkasnya. (T07_red)