Brebes  

37 ASN di Pemkab Brebes Purna Tugas, Bupati Paramitha Serahkan SK Pensiun

BREBES, smpantura – Sebanyak 37 Aparatur Negeri Sipil (ANS) di lingkungan Pemkab Brebes resmi purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2026. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi mereka yang resmi purna tugas, di Aula Kartini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, kemarin (31/3/2026).

Bupati Paramitha mengawali sambutannya, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri dan permohonan maaf kepada seluruh hadirin. Ia menyadari dalam setiap interaksi, baik secara pribadi maupun kedinasan, tidak terlepas dari kekhilafan.

“Masih di momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, perkenankan kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Brebes mengucapkan minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.

Paramitha mengatakan, dirinya secara pribadi dan mewakili Pemkab Brebes mengapresiasi atas pengabdian para ASN yang telah menuntaskan masa tugasnya. Pihaknya menilai dedikasi selama puluhan tahun menjadi bukti nyata loyalitas dan kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Pj Bupati Brebes Launching Program Rosi Tampan Melalui Jalur Tol

“Pengabdian dua puluh hingga tiga puluh tahun lebih bukanlah waktu yang singkat. Semua itu menjadi bukti nyata kontribusi bapak dan ibu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Brebes,” katanya.

Bupati Brebes menegaskan, pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Masa purna tugas justru menjadi fase baru untuk tetap berkarya dan berkontribusi di tengah masyarakat secara lebih luas. Untuk itu, para pensiunan untuk tetap menjaga kesehatan fisik dan mental, serta terus aktif melalui berbagai kegiatan positif. Seperti olahraga, berkebun, maupun mempelajari hal-hal baru.