BREBES, smpantura – Sebanyak 4.365 honorer di Lingkungan Pemkab Brebes menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu. Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan ini, melalui apel pagi di Stadion Karangbirahi Brebes, Jumat 28 November 2025.
“Hari ini adalah jawaban dari doa-doa panjang bapak Ibu sekalian. Saya tahu, malam-malam kemarin mungkin banyak dari Bapak/Ibu yang tidak bisa tidur nyenyak, was-was dan deg-degan,” ucap Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma saat penyerahan SK.
Dia mengatakan, status PPPK Paruh Waktu ini adalah jaring pengaman terbaik. Jangan di lihat Paruh Waktu-nya saja, tapi lihatlah status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini melekat. Nomor Induk Pegawai (NIP) yang nantinya di pegang dan di pastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Saya berdiri di sini untuk memastikan di Brebes tidak boleh ada yang di tinggalkan. Di saat Brebes hari ini menyerahkan 4.365 SK, di luar sana ada ribuan honorer yang sedang pusing dan galau,” ucapnya
Menurut dia, SK ini adalah tiket emas untuk masa depan yang lebih baik. Tidak di miliki oleh rekan-rekan honorer di daerah lain yang Pemdanya lepas tangan. Jadi, bersyukurlah dengan cara bekerja yang benar.
“Jangan sampai sudah di perjuangkan mati-matian oleh Pemkab, sudah di selamatkan dari ancaman PHK, kerjanya malah leha-leha. Jangan sampai ada laporan ke meja saya, ada PPPK Paruh Waktu menerima SK sering bolos, pelayanan judes dan lambat. Status boleh paruh waktu, tapi dedikasi harus purna waktu. Status boleh paruh waktu, tapi kualitas pelayanan kepada rakyat harus premium,” ungkapnya.


