4.971 Lembar Surat Suara Presiden Rusak

PEMALANG, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang masih melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilu tahun 2024. Hasil sementara sortir dan pelipatan diketahui ada sekitar 4.971 lembar surat suara presiden dan wakil presiden dinyatakan rusak oleh KPU Pemalang.

“Iya kita sudah melakukan sortir dan pelipatan sejak hari minggu lalu, pada hari pertama dan hari kedua digunakan untuk mensortir dan melipat surat suara presiden dan wakil presiden. Dari hasil sortir diketahui ada kerusakan, sehingga langsung disisihkan dengan surat suara yang baik agar tidak tercampur,” ujar Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto, Rabu (10/10).

Ia mengatakan, proses pelipatan dan sortir melibatkan masyarakat yang berada disekitar kantor KPU Pemalang. Jumlah tenaga pelipat dan sortir 510 orang yang terbagi menjadi 51 kelompok masing masing kelompok ada 10 orang. Awalnya perkiraan satu hari bisa selesai satu jenis surat suara, tetapi dengan banyaknya surat suara akhirnya satu jenis surat suara bisa selesai dilipat dan disortir hingga dua hari. Jumlah total surat suara presiden dan wakil presiden yang diterima KPU Pemalang sekitar 1.153.635. Namun setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan diketahui ada sekitar 4.971 lembar yang sementara dinyatakan rusak. Surat suara presiden dan wakil presiden yang dalam kondisi baik jumlahnya 1.148.664 lembar. Untuk surat suara yang baik maupun rusak nanti akan dilaporkan untuk dilakukan tindak lanjut, menunggu petunjuk dari KPU pusat.

BACA JUGA :  KPU Pemalang Segera Lakukan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

“Surat suara yang dinyatakan rusak sebagian hanya karena ada noda tinta, tetapi ada juga yang sobek sedikt dipojok, tetapi jumlahnya sedikit. Kerusakan yang banyak adanya noda tinta, noda tinta yang dimakaud hanya sedikit tidak full kena tinta semua gambarnya,” tandasnya.

Dia mengatakan, meskipun proses lipat dan sortirnya sampai dua hari untuk satu jenis surat suara, hal itu tidak masalah yang penting cermat dan teliti sehingga tidak ada kesalahan. Bahkan KPU Pemalang menyediakan alat timbang, dimana surat suara yang sudah selesai disortir dan dilipat serta dipak langsung ditimbang. Apabila bobotnya melebihi dapat dipastikan jumlah surat suara yang dipak jumlahnya melebihi standarnya. Hal tersebut dilakukan untuk meminimal kesalahan. Apabila dari proses pengepakan ada kesalahan, baik jumlahnya lebih atau kurang, saat dihitung di TPS akan menjadi masalah karena tidak sesuai dengan jumlah pemilih.(T08-Red)

error: