”Capaian tahun 2026 minimal harus sama dengan tahun sebelumnya agar swasembada pangan di Kabupaten Batang tetap terjaga, bahkan di tingkatkan. Pesan dari Presiden dan Menteri Pertanian, minimal sama dengan tahun 2025. Kalau itu tercapai, swasembada pangan di Kabupaten Batang bisa di pastikan,” terangnya.
Terkait penggunaan benih, Sutadi memastikan seluruh benih padi dan jagung yang di gunakan petani telah melalui proses sertifikasi sesuai ketentuan. Semua benih yang di perbantukan atau di perjualbelikan ke masyarakat itu sudah bersertifikat. Mulai dari proses produksi hingga distribusinya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dispaperta Batang Diana Anggraeni menjelaskan, fokus utama bidangnya adalah pengembangan komoditas padi dan jagung. Adapun komoditas sayuran dan buah-buahan di tangani oleh bidang hortikultura. Dalam menghadapi tantangan musim hujan, pemerintah daerah juga terus memperkuat pendampingan kepada petani. Melalui Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), petani mendapat pendampingan intensif, terutama terkait serangan hama.
”Kami aktif mendampingi petani, khususnya di musim hujan yang rawan hama. Meski Penyuluh Pertanian Lapangan sekarang berada di bawah kementerian, sinergi dengan pemerintah daerah tetap berjalan dengan baik,” ujarnya. (**)


