BREBES, smpantura – Sebanyak 497 Aparatur Sipil Negera (ASN) di jajaran Pemkab Brebes, menerima kenaikan pangkat. Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat mereka terima, Senin (18/9).
SK diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Yuta Sugihyarti, di Aula BKPSDMD.
“Ada sebanyak 497 ASN yang hari ini menerima SK Kenaikan Pangkat Golongan IV, III dan II periode Oktober 2023,” kata Yuta Sugihyarti.
Dia mengatakan, mereka sudah terpenuhi haknya selaku ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Brebes.
Sebab, dengan kenaikan pangkat berarti sebagai seorang ASN, harus dibarengi dengan peningkatan kinerjanya.
Di sisi lain, ASN juga harus memiliki kesadaran lebih, untuk mampu mencapai tujuan reformasi birokrasi. Yakni, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, profesional serta berkomitmen pada kepentingan rakyat
“Saya berharap, kenaikan pangkat ini, dapat mendorong ASN untuk meningkatkan prestasi kinerja serta menjadi pemantik semangat dalam menjalankan tugas,” tandasnya.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Kabupaten Brebes, Muhammad Darmawan Adinugroho mengatakan, ANS yang diusulkan kenaikan pangkat periode Oktober 2023 sebanyak 497.
Pada tahap itu, diserahkan sebanyak 202 petikan SK, yang meliputi Golongan IV sejumlah 47 ANS, Golongan III sejumlah 112 ANS dan golongan II sebanyak 43 ANS.
“Sisanya sebanyak 295 akan dibagikan secara bertahap pada masing-masing OPD yang ditunjuk,” ungkapnya.
Untuk proses kenaikan pangkat, periode April 2023 dan seterusnya, lanjut dia, sudah menggunakan aplikasi SI ASN Kepang Papat. Aplikasi itu terintegrasi, sehingga memberikan layanan yang lebih cepat, tepat waktu serta terukur dan tidak menggunakan berkas atau dokumen papper lest tetapi menggunakan data data elektronik.
“Sehingga, untuk kenaikan pangkat periode 2023 sudah tepat dalam bulan Oktober 2023, daftar gaji sesuai dengan pangkat dan golongan ruang yang baru,” pungkasnya. (T07-Red)