SLAWI, smpantura – Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang baru dilantik beberapa waktu lalu, mendapatkan orientasi di Hotel Sunan Solo sejak Senin-Kamis (21-24/10). Pembekalan terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang legislatif.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal, Untung Subagyo mengatakan, pimpinan DPRD Kabupaten Tegal definitif telah dilantik pada Kamis (17/10). Usai pelantikan pimpinan DPRD, semua anggota DPRD mengikuti pembekalan untuk kelancaran tugasnya selama lima tahun kedepan.
“Utamanya soal tugas, fungsi dan wewenang legislatif. Tapi, banyak materi lainnya untuk peningkatan kapasitas anggota DPRD,” terangnya.
Dijelaskan, materi lainnya yang tak kalah penting, diantaranya building learning commitment, wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, sistem pemerintahan Indonesia, dan penguatan penegakan perundang-undangan.
“Anggota DPRD juga diberikan penjelasan tentang tata tertib DPRD, hak dan kewajiban anggota DPRD, alat kelengkapan DPRD, serta kode etik dan tata beracara DPRD,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, pembekalan itu juga membedah tentang aturan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang kebijakan orientasi dan pendalaman tugas bagi anggota DPRD. Anggota DPRD juga digelar diskusi tentang isu aktual yang terjadi saat ini.
“Kami menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, baik dari akademisi, praktisi dan pejabat di tingkat provinsi. Orientasi ini dibarengkan dengan DPRD Kabupaten Pemalang,” jelasnya.
Ditambahkan, pembekalan yang berlangsung selama 4 hari itu, diharapkan bisa menjadi pedoman dalam tugas-tugas anggota DPRD. Dalam waktu dekat, anggota DPRD akan membentuk alat kelengkapan DPRD dan menyelesaian tata tertib serta kode etik DPRD.
“Sejauh ini, kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan. Anggota DPRD juga secara serius mengikuti orientasi ini,” pungkasnya. (**)