Slawi  

50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Dilantik, Galuh Termuda dan Jadi Pimpinan Sementara

SLAWI, smpantura – Pengucapan sumpah/ janji Anggota DPRD Kabupaten Tegal masa jabatan 2024-2029 berlangsung hikmat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (24/8/2024). Dari 50 Anggota DPRD yang dilantik, Galuh Gibran Bisri SH menjadi anggota termuda. Atas prestasi itu, Galuh juga didaulat menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Sementara.

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tegal membuat arus lalu lintas saat masuk komplek Perkantoran Pemkab Tegal, tersendat. Kendati telah dibatasi jumlah keluarga dan pendukung anggota DPRD yang dilantik, namun gedung DPRD Kabupaten Tegal tetap sesak. Kondisi itu membuat sekretariat DPRD membuat layos di depan gedung untuk menampung pengunjung. Bahkan, di lokasi tersebut juga disediakan jajanan, makanan dan minuman.

Prosesi pelantikan berjalan lancar dari mulai pembukaan sidang paripurna hingga pengucapan sumpah/ janji Anggota DPRD Kabupaten Tegal masa jabatan 2024-2029. Dalam acara itu, juga dilakukan serah terima pimpinan DPRD dari Moh Faiq ke Galuh Gibran Bisri. Gibran tidak hanya ditunjuk menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Tegal sementara, tapi juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Tegal masa jabatan 2024-2029.

“Saya berumur 25 tahun,” kata Galuh yang masih menjalani proses perkuliahan untuk S2 itu.

Galuh mencalonkan diri melalui PKB di daerah pemilihan (dapil) III meliputi Kecamatan Warureja, Suradadi dan Kramat. Dalam Pileg 2024, Galuh yang berdomisili di Suradadi, berhasil memperoleh sekitar 13.900 suara. Kendati buka suara terbanyak di PKB atau se-Kabupaten Tegal, namun PKB memilihnya karena yang paling muda.

BACA JUGA :  Filosofi Buah Manggis, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal

“PKB partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal, sehingga memperoleh jatah kursi pimpinan sementara,” katanya.

Motivasi Galuh tak muluk-muluk saat terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tegal, yakni ingin membawa Kabupaten Tegal menjadi lebih baik. Wilayahnya yang berada di perairan Pantura, juga akan memaksimalkan potensi laut yang ada.

“Setelah ini, akan disusun alat kelengkapan dewan,” katanya.

Plt Pj Bupati Tegal, Agustyansyah menuturkan, pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tegal masa jabatan 2024-2029, merupakan tonggak awal pembangunan di Kabupaten Tegal dalam lima tahun kedepan. Agenda terdekat yang harus segera dilakukan yakni pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang harus dipersiapkan secara matang, sehingga Pilkada berjalan aman dan damai.

Saat ditanya soal master plant yang dibuat pada masa kepemimpinan saat ini, Agustyansyah menilai sebagian anggota DPRD yang dilantik merupakan orang lama, sehingga master plant yang telah disusun bisa berjalan, dan ditularkan ke anggota DPRD yang baru.

“Anggota DPRD ini nantinya juga bisa menjadi jembatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih nanti untuk melanjutkan segara blue print yang sudah disiapkan,” katanya.

error: