“Di mulai dari hal-hal yang kecil yang sebenarnya tidak berintegritas tapi berjalan dengan waktu sehingga di anggap itu bukan korupsi. Inilah pentingnya e-learning sehingga masyarakat. Agar bisa memahami bahwa ini sebenarnya adalah korupsi,” ujarnya.
Di contohkan Sumarno, hal yang sederhana, misalnya terlambat masuk kerja, nyontek di sekolah, hal itu merupakan bentuk awal dari ke-tidakintegritas-an.
Dia berharap, melalui e-learning, pembelajaran dari KPK lebih bisa di akses oleh semua pihak. Jika masyarakat dapat menghindari titik-titik kecil korupsi, mereka akan lebih kuat saat di berikan amanah yang lebih besar.
Salah satu langkah yang sudah dilakukan Pemprov Jateng, kata Sumarno, adalah dengan membentuk sekolah berintegritas. Sekolah tersebut menjadi titik awal untuk memulai integritas, yang harus di jaga dan tangguh menghadapi tantangan.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, mengatakan, E-Learning Petty Corruption merupakan upaya dalam menjaga integritas dan kompetensi bagi ASN Nasional. Di targetkan, 5 juta ASN di Indonesia dapat mengakses program ini, sehingga muncul kesadaran untuk menghindari korupsi.
“Kalau bisa pemahaman anti korupsi menjadi salah satu persyaratan untuk meniti jabatan,” pungkasnya. (**)


