“Para bupati akan membuat surat keputusan penunjukan kecamatan lokasi pelaksanaan. Setelah itu, dinas terkait menyusun action plan kegiatan,” tambah Ahmad Luthfi.
Secara teknis, Kecamatan Berdaya merupakan bagian dari 22 program intervensi Pemprov Jawa Tengah. Hingga 11 April 2026, dukungan anggaran kolaboratif untuk program ini telah mencapai lebih dari Rp 131 miliar.
Melalui skema tersebut, pemerintah provinsi mendorong transformasi fungsi kecamatan, tidak hanya sebagai wilayah administratif, tetapi juga menjadi pusat pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta perlindungan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat. (**)


