Brebes  

59 SMP Negeri di Brebes Siap PPDB Online, Jumlah Rombel Dibatasi

BREBES, smpantura – Sebanyak 59 Sekolah Menengah Pertama ( SMP) Negeri di Kabupaten Brebes, siap menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Semua sekolah jenjang TK, SD dan SMP Negeri di Kota Bawang, bahkan sudah bisa mempublikasikan PPDB mulai bulan Mei mendatang. Hal ini mengacu Petunjuk Teknis Nomor 420/ 00710/2024 tanggal 14 Maret 2024 tentang PPDB jenjang TK, SD SMP, Kabupaten Brebes Tahun Ajaran 2024/2025.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes Caridah, melalui Kabid Pendidikan Dasar Aditya Perdana mengatakan, mengacu juknis pelaksanaan PPDB, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan semua kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP. Hasilnya PPDB terbagi menjadi dua teknis, yakni 892 SD negeri dan swasta melaksanakan PPDB secara manual (offline-red). Sedangkan untuk jenjang SMP Negeri, ada sebanyak 59 sekolah yang sudah siap menggelar PPDB secara online, dari total 77 sekolah. “Sisanya 18 SMP Negeri, masih menggelar PPDB secara offline,” katanya, Senin (6/5/2024).

Menurut dia, dalam juknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, terbagi menjadi beberapa jalur pendaftaran. Yakni, untuk jenjang TK dan SD negeri ada tiga. Meliputi, jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua atau wali murid. Sedangkan untuk kuotanya, zonasi minimal 70 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua maksimal 5 persen. ” Untuk PPDB jenjang SMP negeri juga terbagi tiga jalur, tetapi kuotanya berbeda. Yakni, jalur zonasi paling sedikit 50 persen, afirmasi paling sedikit 15 persen, perpindahan tugas orang tua/ wali murid maksimal 5 persen. Kemudian, jalur prestasi paling banyak 30 persen, kecuali ada kelas khusus,” terangnya.

BACA JUGA :  Pilkada Brebes, Mitha-Wurja No 1 Surat Suara Kosong No 2

Lebih lanjut dia mengatakan, khusus jalur afirmasi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Yakni, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu saat melakukan pendaftaran. Untuk jadwalnya PPDB kelas reguler sekolah, akan mulai dipublikasikan Mei 2024. Pendaftarannya, pekan terakhir tanggal 24-27 Juni dan verifikasi berkas 25-28 Juni. Kemudian, pengumuman 29 Juni, daftar ulang 1-3 Juli, hari pertama masuk sekolah tanggal 22 Juli 2024.

“Sesuai Juknis PPDB, pembatasan peserta rombongan belajar juga tetap kami berlakukan. Yakni, maksimal 28 murid jenjang SD, dan 32 murid jenjang SMP. Sehingga, ada kapasitas maksimal jumlah rombel di semua sekolah negeri, baik SD/ SMP. Ini untuk pemerataan jumlah murid,” sambungnya.

Dia menambhakan, selain sudah mempublish jadwal PPDB Online dan offline jenjang TK hingga SMP, pihaknya juga sudah menetapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk jenjang TK dan SMP mulai 22-24 Juli. Sedangkan, khusus SD lebih panjang yakni mulai 22 Juli sampai 3 Agustus mendatang. (T07_red)

error: