Batang  

6.780 Rokok Ilegal Diamankan

BATANG, smpantura  Satpol PP Kabupaten Batang melaksanakan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Batang, Rabu (6/11). Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP M.

Masqon selaku sekretaris tim pemberantasan rokok ilegal Kabupaten Batang bersama lembaga-lembaga lain.

Selain Satpol PP juga melibatkan KPP Bea & Cukai Pabean C Tegal, Kejaksaan Negeri Batang, Pengadilan Negeri Batang, Polres Batang, Kodim 0736/ Batang dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Batang

”Dari hasil operasi, tim berhasil mengamankan ribuan barang bukti rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kandeman dan Tulis,” ujar Masqon, Jum’at (8/11).

Dirinya menjelaskan, rokok ilegal ditemukan di salah satu kios dan jasa pengiriman paket. Dari kegiatan tersebut petugas mendapatkan hasil sebanyak 6.780 batang rokok ilegal dengan pelanggaran tidak dilekati pita cukai.

BACA JUGA :  Warga Bandung Selamatan Dimulainya Pembangunan Lapangan Sepak Bola

Ada beragam merek yang berhasil diamankan seperti merek Angker sebanyak 3960 batang rokok, Gio sebanyak 1960 batang rokok, Manchester Doble Drive sebanyak 140 batang, dan Manchester Royal Red sebanyak 200 batang.

”Ada juga rokok  Manchester Red Berry sebanyak 160 batang, Manchester Superslim sebanyak 160 batang, dan Ofo Bold sebanyak 200 batang,” tuturnya.

Musqon menambahkan, selain operasi, tim gabungan juga melakukan penempelan stiker Gempur Rokok Ilegal di kios, warung dan toko-toko sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

”Selanjutnya barang bukti diamankan oleh petugas Bea Cukai untuk dilakukan proses lebih lanjut di KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal,” tuturnya. **

error: