SLAWI, smpantura – Musim hujan jadi momok enam desa di dua kecamatan wilayah Kabupaten Tegal. Desa-desa yang berada di wilayah Pantura itu, langganan banjir. Hal itu bisa diminimalisir dengan normalisasi Sungai Cacaban yang melintasi desa-desa tersebut.
Enam desa itu, yakni di Kecamatan Suradadi ada Desa Sidaharja, Desa Jatimulya dan Desa Jatibogor. Sedangkan di Kecamatan Kramat, berada di Desa Maribaya, Desa Plumbungan dan Desa Kemuning.
“Sungai Cacaban sangat dangkal, sehingga saat ada kiriman air dari wilayah hilir, maka sungai tidak dapat menampung air. Alhasil, air meluap di enam desa itu,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal H Bakhrun, Rabu (5/6).
Anggota DPRD asal Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi itu, menurutkan, banjir yang melanda enam desa itu, sudah berlangsung lama. Namun, belum ada solusi untuk mengatasi banjir yang melanda tiap musim hujan. Ia menilai penyebab banjir karena Sungai Cacaban yang dangkal.
“Kami minta Sungai Cacaban segera dinormalisasi, sehingga dapat meminimalisir bencana banjir yang menjadi langganan di dua wilayah itu,” kata politisi PKS itu.
Dirinya tak menampik, Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut merupakan kewenangan Pemprov Jateng. Akan tetapi, Pemkab dapat mengambil alih kewenangan itu dengan menghibahkan hasil normalisasi ke Pemprov.
“Di situ memang langganan banjir. Jika Pemprov tidak segera melakukan normalisasi Sungai Cacaban, Pemkab bisa ambil alih untuk normalisasi,” katanya.
Dia menyatakan, usulan untuk normalisasi di Sungai Cacaban telah dilakukan Pemkab Tegal berkali-kali. Namun, belum ada realisasi dari usulan tersebut. Guna menyelesaikan persoalan itu, Pemkab bisa mengambil alih kewenangannya melalui koordinasi dengan Pemprov Jateng. Anggaran normalisasi dialokasikan dalam APBD Kabupaten Tegal, namun setelah selesai hasilnya dapat dihibahkan ke Pemprov Jateng.
“Selain dinormalisasi, sungai juga harus dibronjong atau ditanggul supaya tidak longsor,” pungkasnya. (T05_Red)