Brebes  

6 Pelaku Pemerkosaan ABG di Brebes Diringkus

BREBES, smpantura – Enam pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, yang terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, berhasil diringkus jajaran Polres Brebes, Selasa sore (17/1).

Aksi pemerkosaan terhadap Anak Baru Gede (ABG) itu terjadi di sebuah rumah pelaku pada akhir Desember 2022 lalu.

Keenam pelaku tersebut diringkus di rumahnya masing-masing, dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono dan Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes Aiptu Arif Puji Nugroho.

Dari 6 pelaku yang ditangkap, 5 pelaku di antaranya masih di bawah umur dan satu lainnya berusia 19, berinisial AI, yang tidak lain tetangga korban.

Kasus pemerkosaan ABG yang dilakukan enam pelaku itu, sebelumnya sempat viral di media sosial. Itu menyusul adanya upaya mediasi oleh sekolompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM).

BACA JUGA :  Ratusan Juleha di Brebes Apel Jelang Idul Adha

Ironisnya, LSM tersebut melakukan mediasi dan membuat kesepakatan damai antara keluarga para pelaku dan keluarga korban. Dalam surat kesepakatan itu, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Mengetahui informasi tersebut, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brebes mengadvokasi keluarga korban. Satgas PPA yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes mendatangi rumah korban dengan tujuan agar bersedia melapor jika anak di bawah umur menjadi korban.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Waka Polres Kompol Arwansa mengatakan, kasus pemerkosaan baru dilaporkan kepada pihaknya pada Senin (16/01/23) lalu.