Brebes  

6 Pelaku Pemerkosaan ABG di Brebes Diringkus

“Alhamdulillah, tidak ada 1 x 24 jam, kita sudah berhasil mengamankan para pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini,” katanya saat jumpa pers dengan para awak media di Mapolres Brebes.

Dia menjelaskan, kejadian pemerkosaan dilakukan pada tanggal 22 Desember 2022 lalu, dirumah salah tersangka yang ada di Desa Sengong. Setelah itu, dilakukan mediasi yang dilakukan di rumah perangkat desa.

“Intinya dari mediasi yang dilakukan, kami memastikan tidak ada keterlibatan anggotanya baik Polsek Tanjung maupun dari Polres Brebes,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Begal Motor Bawa Senpi di Brebes Babak Belur Dihajar Korbannya

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait 5 tersangka yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar, pihak kepolisian akan mengikuti mekanisme tersendiri yang harus dijalankan. Yakni, dengan bekerjasama dengan pihak Bapas terkait penanganan terhadap anak dibawah umur.

“Sementara korban saat ini masih mendapatkan pendampingan, termasuk melakukan pemeriksaan supaya yang bersangkutan tidak mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya,” pungkasnya. (T07-Red)