Bantuan sembako yang diberikan yakni berupa beras lima kilogram, gula pasir satu kilogram dan dua kaleng susu.
“Bantuan ini kami berikan untuk pemenuhan kebutuhan pokok bagi disabilitas berat atau ganda serta meningkatkan peran pemerintah dalam penangaan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas ganda atau berat,” jelasnya. (T03_red)