Slawi  

62 Persen Calon Jemaah Haji Kabupaten Tegal Lanjut Usia

Adapun kebijakan BPIH tahun 2023 yang harus dibayarkan, setiap jemaah Indonesia adalah Rp49,8 juta atau naik Rp10 juta dibandingkan tahun 2022.

Umi juga menjelaskan, jika ibadah haji ini bukan sekedar ibadah spiritual, tapi juga ibadah fisik berjalan kaki. Diperlukan dukungan fisik dan mental yang kuat karena di sana ada ritual tawaf dan sa’i secara bersamaan dengan jutaan jemaah haji lainnya dari seluruh dunia.

Belum lagi jika kebetulan jarak tempuh antara penginapan dengan tempat ibadah ataupun tempat suci lainnya tidak saling berdekatan.

“Sebagai calon tamu Allah, luruskan niat untuk beribadah, bukan berwisata. Maka di manasik ini bapak, ibu mulai belajar mengikuti petunjuk dan aturan yang ada sehingga rangkaian ibadah yang harus dijalani bisa ditunaikan sampai selesai. Prinsip ibadah itu jangan ada keterpaksaan, biasakan melakukan hal-hal yang positif, buang jauh-jauh ego pribadi dan bertawakalah hanya kepada Allah SWT,” ujar Umi.

BACA JUGA :  Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan, Tuntut Pencabutan Izin Sekolah yang Siswanya Terlibat Tawuran

Di tempat yang sama, Ketua DPD FK-KBIHU, Akhmad Rofiqi menyampaikan jika kegiatan kemanasik ini mensimulasikan kondisi riil ketika beribadah di tanah suci.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pemahaman jemaah terhadap pelaksanaan ibadah haji. (T04-Red)

error: