TEGAL, smpantura – Komisi I DPRD Kota Tegal, meminta kepada jajaran Pemerintah Kota Tegal untuk segera melakukan pengisian sejumlah jabatan manajerial yang mengalami kekosongan.
Pasalnya sejak Desember 2024 jabatan manajerial yang terpenuhi sebesar 318 dari total 405 jabatan. Jabatan itu mencakupi 27 jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II, 97 jabatan administrator dan 194 jabatan pengawas.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tegal, Eko Susanto menyebut bahwa masih terdapat 87 jabatan manajerial yang belum terisi. Rinciannya, empat jabatan pimpinan tinggi pratama, 17 jabatan administrator dan 68 jabatan pengawas.
“Jabatan tinggi pratama harus segera diisi pejabat definitif. Karena kami masih mendapati beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Tegal yang dijabat pelaksana tugas atau Plt,” kata Eko saat memimpin rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Selasa (15/4/2025).
Eko berharap pejabat definitif dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal dan membawa kinerja birokrasi semakin meningkat.
Kepala BKPSDM Kota Tegal, Slamet Wahyono menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, per Desember 2024 Pemkot Tegal diperkuat oleh 3.992 Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.825 orang merupakan PNS dan 1.167 orang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Secara umum capaian kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan di dinasnya sudah tercapai. Namun terdapat satu sub kegiatan yang serapan anggarannya belum maksimal.
“Pengadaan PNS dan PPPK serapan anggarannya belum maksimal, karena pelamar yang mengikuti seleksi hanya 649 orang dari jumlah pelamar yang dianggarkan sebanyak 1.629 orang, honor tim pelaksana tidak dapat diserap maksimal karena terfilter sistem,” jelasnya. **