Brebes  

9 SD Rusak di Paguyangan Ditangani Tahun Depan, Sisanya Diusulkan ke Pusat

BREBES, smpantura – Sebanyak 9 Sekolah Dasar (SD) yang dilaporkan mengalami kerusakan parah di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, akan ditangani Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes di tahun anggaran 2025. Sedangkan sisanya, sebanyak 11 SD yang juga mengalami kerusakan parah, penanganannya diusulkan ke pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kita baru bisa menangani 9 dari 20 SD yang rusak parah di Kecamatan Paguyangan tahun depan. Sekolah yang kami tangani ini, paling prioritas karena kondisinya paling parah dari 20 SD tersebut,” kata Kabid Pembindaan Pendidikan Dasar Dindikpora Kabupaten Brebes, Aditya Perdana, Selasa (10/12).

Dia menjelaskan, 9 SD yang akan ditangani di tahun depan itu, anggarannya bersumber dari APBD tahun 2025. Kerusakan yang terjadi memang sudah parah, di antaranya plafon ruang kelas disangga bambu. Nantinya penanganannya masuk dalam rehab berat. Beberapa SD yang ditangani tahun depat itu di antaranya, SDN Pagojengan 03, SDN Pakujati 01, SDN Traban 03, dan SDN Pandansari 01. “Kami tidak bisa melakukan penanganan semua karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Sedangkan untuk usulan ke pusat melalui sistem Dapodik dan Sapras ternyata masih ada kendala terkait data yang tidak singkron,” terangnya.

Menurut dia, pihaknya sudah berulangkali memberikan sosialisasi kepada Kepala Sekolah dan Operator Sekolah terkait Dapodik dan Saprat tersebut. Di sisi lain, persoalan tidak sinkronnya data Dapodik itu ternyata tidak hanya terjadi di Brebes, tetapi menjadi masalah nasional. “Ketika sekolah meminta rehab, dan data kita input ke sistem, saat dicek ternyata data saprasnya tidak sinkron. Hal ini yang menjadi kendala dan menyebabkan kesulitan mendapat penanganan,” paparnya.

BACA JUGA :  Terendam Banjir, Ratusan Ha Tanaman Bawang Merah Dipanen Dini

Lebih lanjut Adit mencontohkan, data sapras yang tidak sinkron itu misalnya luas tanah yang ada dengan laporan tidak sama ukurannya. Kemudian, kondisi ruang kelas yang dilaporkan ke dapodik bagus semua, namun dalam kenyataannya masih ada rusak. Terkait itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian dan meminta adanya perbaikan dapodik. “Untuk 11 SD di Paguyangan yang belum tertangani, kami usulkan ke APBN melalui DAK, tetapi dengan catatan setelah ada perbaikan dapodik,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya berharap Kepala Sekolah dan Operator Sekolah bisa memperbaiki dapodik yang tidak singkron datanya tersebut. Itu dilakukan mempermudah penanganan kerusakan sekolah. “Kami sebenarnya sudah ada pemetaan terkait sekolah rawan bencan, sekolah rusak parah hingga rusak ringan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 SD di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, kini mengalami kerusakan parah. Kondisi itu diketahui saat Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes melakukan monitoring ke sejumlah SD di wilayah tersebut, Senin (9/12). **

error: