BREBES, smpantura – Sebanyak 9 Sekolah Dasar (SD) yang dilaporkan mengalami kerusakan parah di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, akan ditangani Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes di tahun anggaran 2025. Sedangkan sisanya, sebanyak 11 SD yang juga mengalami kerusakan parah, penanganannya diusulkan ke pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kita baru bisa menangani 9 dari 20 SD yang rusak parah di Kecamatan Paguyangan tahun depan. Sekolah yang kami tangani ini, paling prioritas karena kondisinya paling parah dari 20 SD tersebut,” kata Kabid Pembindaan Pendidikan Dasar Dindikpora Kabupaten Brebes, Aditya Perdana, Selasa (10/12).
Dia menjelaskan, 9 SD yang akan ditangani di tahun depan itu, anggarannya bersumber dari APBD tahun 2025. Kerusakan yang terjadi memang sudah parah, di antaranya plafon ruang kelas disangga bambu. Nantinya penanganannya masuk dalam rehab berat. Beberapa SD yang ditangani tahun depat itu di antaranya, SDN Pagojengan 03, SDN Pakujati 01, SDN Traban 03, dan SDN Pandansari 01. “Kami tidak bisa melakukan penanganan semua karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Sedangkan untuk usulan ke pusat melalui sistem Dapodik dan Sapras ternyata masih ada kendala terkait data yang tidak singkron,” terangnya.
Menurut dia, pihaknya sudah berulangkali memberikan sosialisasi kepada Kepala Sekolah dan Operator Sekolah terkait Dapodik dan Saprat tersebut. Di sisi lain, persoalan tidak sinkronnya data Dapodik itu ternyata tidak hanya terjadi di Brebes, tetapi menjadi masalah nasional. “Ketika sekolah meminta rehab, dan data kita input ke sistem, saat dicek ternyata data saprasnya tidak sinkron. Hal ini yang menjadi kendala dan menyebabkan kesulitan mendapat penanganan,” paparnya.