Lebih lanjut Adit mencontohkan, data sapras yang tidak sinkron itu misalnya luas tanah yang ada dengan laporan tidak sama ukurannya. Kemudian, kondisi ruang kelas yang dilaporkan ke dapodik bagus semua, namun dalam kenyataannya masih ada rusak. Terkait itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian dan meminta adanya perbaikan dapodik. “Untuk 11 SD di Paguyangan yang belum tertangani, kami usulkan ke APBN melalui DAK, tetapi dengan catatan setelah ada perbaikan dapodik,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya berharap Kepala Sekolah dan Operator Sekolah bisa memperbaiki dapodik yang tidak singkron datanya tersebut. Itu dilakukan mempermudah penanganan kerusakan sekolah. “Kami sebenarnya sudah ada pemetaan terkait sekolah rawan bencan, sekolah rusak parah hingga rusak ringan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 SD di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, kini mengalami kerusakan parah. Kondisi itu diketahui saat Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes melakukan monitoring ke sejumlah SD di wilayah tersebut, Senin (9/12). **