TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, resmi melaunching Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor (Siantor) di Pendopo Ki Gede Sebayu, Senin (26/6).
Inovasi yang digagas untuk memudahkan masyarakat tersebut secara simbolis dirilis oleh Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, didampingi Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir, Direktur Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan, I Made Suartika, ATD, dan para Asisten, kepala OPD serta tamu undangan.
Dalam laporannya, Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir mengatakan, inovasi Siantor digagas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkat PAD, mempermudah masyarakat dalam pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor, mengurangi potensi penyalahgunaan uang retribusi daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi.
“Melalui Siantor ini, kami berharap nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan PAD, memudahkan pembayaran retribusi non tunai bagi masyarakat, serta meningkatkan transparansi retribusi pengujian kendaraan bermotor,” jelasnya.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon mengapresiasi Dishub yang secara bertahap melakukan inovasi agar pelayanan pengujian kendaraan bermotor berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.
Menurutnya, kesadaran pengguna kendaraan bermotor untuk melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kendaraannya dapat menekan timbulnya permasalahan pada kendaraan sampai kepada meminimalisir kondisi fatal yang tidak diinginkan di jalan raya.
“Saya harap Siantor dapat dilakukan secara akurat, efisien, akuntabel dan transparan, sehingga masyarakat dapat mengakses di mana saja untuk mendapat informasi terkait pelayanan pengujian kendaraan bermotor,” jelasnya.


