SLAWI, smpantura – Bupati Tegal Umi Azizah secara simbolis, menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial RI, berupa bantuan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas, bantuan kewirausahaan bagi lanjut usia, bantuan pemenuhan hidup layak, bagi penyandang disabilitas, dan bantuan pemenuhan hidup layak, bagi lanjut usia tahun anggaran 2023, di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Kamis (6/7).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Sentra Terpadu Kartini, Hendra Permana.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menyebutkan, bantuan tersebut, bersumber dari data ajuan Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan Data Sistem Asesmen Terintegrasi (SAT), yang dimiliki oleh Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.
Bantuan yang diterima total sebesar Rp 778.690.000 , meliputi bantuan pemenuhan hidup layak, bagi disabilitas sebanyak 350 penerima manfaat senilai Rp 162.295.000, pemenuhan hidup layak, bagi lanjut usia untuk 300 penerima manfaat senilai Rp 157.260.000, kewirausahaan untuk lanjut usia, diberikan kepada 42 penerima manfaat senilai Rp 182.325.000, kewirausahaan untuk disabilitas, kepada 46 penerima manfaat senilai Rp 224.310.000 dan alat bantu aksesibilitas (kursi roda standar) kepada 35 penerima manfaat senilai Rp 52.500.000.
Iwan Kurniawan menyebutkan, pemberian bantuan ini bertujuan, membantu dalam pemenuhan hidup layak, bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), lanjut usia serta penyandang disabilitas, melalui pemberian paket nutrisi dan gizi.
Selain itu, untuk mengembangkan kemampuan PPKS lanjut usia dan penyandang disabilitas dalam kegiatan berwirausaha, melalui pemberian modal usaha.