Slawi  

Kades Diminta Pantau Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

SLAWI, smpantura – Pemerintah desa diminta, terus memantau proses pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2). Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Harian (Plh), Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Dadang Darusman dalam acara Pencanangan Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 di Hall Room Hotel Grand Dian Slawi, Senin (26/6).

Di hadapan 350 orang peserta yang terdiri dari perangkat daerah, camat, kepala desa dan perwakilan wajib pajak, Dadang mengatakan melalui kegiatan ini, seluruh komponen yang terlibat di dalamnya dapat memahami tata cara pembayaran serta alurnya hingga masuk ke rekening kas daerah.

“Jadikan kegiatan pencanangan ini sebagai motivasi kesadaran kita bersama untuk membayar PBB. Sehingga masyarakat selaku wajib pajak dapat melihat dan mencontoh kepatuhan kita membayar PBB tepat waktu,” ungkapnya.

Saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal, juga telah memiliki aplikasi digital berbasis android berupa e-PBB, yang memudahkan masyarakat mengetahui jumlah tagihan dan membayarkan PBB-P2 tersebut secara nontunai.

BACA JUGA :  Nilai CAT Tinggi, Tapi Tak Lolos Seleksi PPK

Adanya digitalisasi ini, masyarakat jadi dimudahkan karena pembayaran PBB dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja, tanpa perlu mengantri di bank juga lebih aman karena langsung masuk ke kas daerah.

Dadang menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kanal pembayaran PBB P2 ini, dari yang nontunai melalui aplikasi e-PBB, ATM Bank Jateng, internet banking dan dompet digital maupun yang bayar tunai ke kantor desa, Kantor Pos Indonesia, dan layanan payment point online bank (PPOB) seperti di toko ritel modern.

“Semua kanal pembayaran tunai dan nontunai sudah kita buka. Jadi tidak ada alasan tidak bisa membayar PBB P2 karena tempat membayarnya,” kata Dadang.

error: