FPPP Soroti Rekruitmen Sekda Pemalang 

PEMALANG, smpantura – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, menyampaikan saran untuk pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Ada 11 saran yang mereka sampaikan pada pandangan akhir FPPP saat rapat paripurna, dalam rangka persetujuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

“Memperhatikan perkembangan kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Pemda terutama setelah “tragedi 2022″ yang lalu, dan untuk optimalisasi kebutuhan layanan daerah yang prima. Maka Pemda segera lakukan evaluasi aparatur, evaluasi Anjab/ABK, sehingga terpetakan kebutuhan riil aparatur pemerintah dan disesuaikan dengan merit sistem,” ujar juru bicara FPPP Kasminto, baru baru ini.

Dia mengatakan, segera evaluasi kebijakan pemerintah daerah agar mengarah kepada delapan area MCP KPK. Termasuk pelaksanaan dan pengawasan terhadap keuangan desa sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.

Selain itu perlu memaksimalkan fungsi klinik hukum untuk mengawal perencanaan dan pelaksanaan kebijakan di desa. Menyikapi beberapa waktu yang lalu, Pemalang mengalami darurat sampah, maka untuk

BACA JUGA :  Perindo Satu-satunya Parpol yang Ajukan Bacaleg Penyandang Disabilitas

menanggulangi agar permasalahan tidak terjadi lagi, harus ditata. Tidak semua sampah pembuangannya ke TPA Pesalakan, tetapi dilakukan upaya pengelolaan sampah di desa-desa dengan menggunakan teknologi tepat guna dan dikerjakan oleh BUMDes atau BUMDesMa.

Untuk keberhasilan pembangunan daerah, pelaksanaan program maupun kegiatan serta sajian laporannya tidak hanya berorientasi pada output saja, tapi juga outcome dan benefitnya.

“Segera selesaikan rekrutmen Sekda untuk mengisi kekosongan Sekda definitif selama 1 (satu) tahun ini, sehingga “gerbong” evaluasi aparatur pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan benar. Selain itu tentunya harus diselesaikan terlebih dahulu kebutuhan SDM aparatur pemerintah daerah yang sangat prioritas,” tandasnya.

error: