Plt Bupati Harus Segera Isi Kekosongan Kepala Dinas 

PEMALANG, smpantura – Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat diharapkan segera mengambil langkah cepat, untuk mengisi jabatan Kepala dinas yang mengalami kekosongan.

Langkah tersebut, harus segera diambil agar proses pembanguan di Pemalang bisa berjalan maksimal, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

“Pada 11 Agustus 2023 nanti tepat satu tahun kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Bupati Pemalang MAW oleh Komisi Pemberantasan (OTT) mantan Bupati Pemalang Korupsi (KPK). Dalam OTT tersebut tidak hanya MAW saja yang ditangkap, tetapi juga menyeret 11 kepala dinas, sehingga ada kekosongan jabatan, dan hal tersebut harus segera disikapi” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, kemarin.

Dia mengatakan, dengan adanya kekosongan kepala dinas di 11 instansi atau badan, otomatis mempengaruhi pada kinerja dinas tersebut.

Bahkan tidak menutup kemungkinan juga berpengaruh terhadap serapan anggaran, yang berdampak pada proses pembangunan daerah terhambat.

Mereka yang menjabat sebagai pengganti, sifatnya hanya sementara atau belum difinitif, sehingga dalam pengambilan kebijakan belum maksimal.

Bahkan dalam pengambilan keputusan yang sifatnya penting harus melalui tahapan birokrasi yang cukup panjang.

Hal tersebut berpengaruh pada kinerja, capaian pembangunan, maupun proyeksi pembangunan selanjutnya. Pihaknya terus mendorong pada eksekutif, dalam hal itu Plt Bupati, Mansur Hidayat, agar mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan kekosongan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mengalami kekosongan jabatan.

BACA JUGA :  Mansur Hidayat Bisa Daftar di DPD dan DPP PDI Perjuangan

Selain itu, pihaknya juga menyoroti, terkait dengan rekruitmen sekretaris daerah (Sekda) yang masih terus berproses, dimana terjadi masalah pada rekruitmen sebelumnya.

“Untuk penjaringan atau rekruitmen ulang Sekda Pemalang saat ini masih berproses dan kami menunggu hasilnya. Dari jumlah peserta yang lolos, satu orang peserta merupakan pendaftar lama sedangkan lainnya adalah nama baru,” tandas Plh Bupati sekaligus Pj Sekda, Moh Sidik.

Ia mengatakan, proses asesmen sudah dilakukan oleh para pendaftar Sekda Pemalang, di Polda Jateng. Dalam proses tersebut, yang hadir empat orang, sedangkan satu peserta menggunakan hasil asesmen yang sebelumnya.

Selanjutnya, nanti ada proses uji gagasan, tahap berikutnya wawancara dengan gubernur dan bupati. Hasil tersebut selanjutnya akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) apabila, sudah mendapatkan rekomendasi baru dilakukan pelantikan. Pelantikan Sekda Pemalang ditargetkan pada bulan Agustus mendatang. (T08-Red)

error: