Tegal  

Kota Tegal Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tiga Kali Berturut-turut 

TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, melalui Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal, kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Penghargaan ketiga kalinya untuk Kota Bahari itu, diterima Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, pada Malam Penganugerahan Kabupaten Kota Layak Anak 2023, di Grand Ballroom Hotel Padma Semarang, Jumat (22/7).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak, yang juga Kepala Bappeda Kota Tegal, Ir. R. Resti Drijo Prihanto, didampingi Sekretaris Gugus Tugas Kota Layak Anak, Mohamad Afin, yang juga Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, serta segenap jajaran DPPKBP2PA setempat.

Pj Sekda Kota Tegal, Agus Dwi mengucapkan, selamat dan mengapresiasi seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkot Tegal, yang telah berkomitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, sehingga penghargaan KLA kembali diberikan kepada Kota Tegal.

“Terima kasih dan selamat atas penghargaan yang diraih. Semoga bisa memacu semangat dan inovasi untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan pelayanan, pemenuhan hak serta perlindungan khusus bagi anak, agar bisa mendapatkan penghargaan yang lebih tinggi,” katanya.

BACA JUGA :  Diresmikan Wali Kota, MPP Kota Tegal Jadi Percontohan MPP Digital

Sementara, Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, Moh Afin menyebut bahwa penghargaan KLA diberikan setiap setahun sekali kepada kota kabupaten, provinsi dan aparat hukum. Selama tiga tahun berturut-turut, Kota Tegal mampu meraih penghargaan KLA, mulai dari tahun 2021, 2022 dan 2023.

Penghargaan KLA dibagi menjadi beberapa kategori yaitu Kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kota Layak Anak (KLA). Untuk tahun ini, Kota Tegal meraih Kategori Nindya bersama 11 kabupaten kota se-Provinsi Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, Kementerian PPPA RI mempercayakan Kota Tegal, untuk mendapat KLA Kategori Nindya. Penghargaan ini menjadi kado terindah di peringatan Hari Anak Nasional,” jelasnya.

Adapun kabupaten kota harus memenuhi beberapa kluster untuk mendapatkan penghargaan KLA. Seperti di antaranya, kluster kelembagaan, kebebasan hak sipil, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster kesehatan dasar dan kesejahteraan serta lainnya.

Dari kluster-kluster tersebut, terbagi menjadi 24 indikator penilaian, yang masing-masing skor akan menjadi penentu kategori.

“Kita akan mulai mempersiapkan, melengkapi dan menguatkan 24 indikator penilaian, sehingga tahun depan bisa meraih penghargaan KLA untuk Kategori Utama,” tegasnya. (T03-Red)

error: