SLAWI, smpantura – Sekitar 53 persen Balita di empat desa Kabupaten Tegal, terpapar timbal, dengan kadar timbal di atas lima microgram deciliter. Kondisi itu berpengaruh terhadap keracunan timbal, pada anak yang berakibat pada tumbuh kembang anak.
“Berdasarkan kajian ditemukan 53 persen anak-anak usia 0-5 tahun terpapar timbal dengan kadar timbal di atas 5 microgram deciliter,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Lingkungan Kabupaten Tegal, Khaerudin dalam Talkshow mengupas Pengurangan Bahaya Timbal di Studio Radio Slawi FM, Selasa (25/7).
Dikatakan, bahaya timbal ini tidak langsung dirasakan oleh masyarakat, tapi dirasakan oleh generasi muda. Maka Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan upaya atau langkah-langkah untuk menangani bahaya keracunan timbal pada anak.
Pihaknya telah menyusun rencana aksi yang berbentuk Peraturan Bupati yang didukung oleh dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda Litbang, Diskominfo dan dinas lainnya.
“Empat desa yang terkontaminasi timbal, yakni Desa Pesarean, Kebasen, Karangdawa dan Mangunsaren di Kecamatan Talang,” terangnya.
Pemaparan timbal, lanjut dia, bisa melalui mulut dengan memakan makanan atau air yang mengandung debu dan timbal.
Sebenarnya secara tidak langsung masyarakat telah menyadari bahaya timbal. Misalkan masyarakat sekarang sudah tidak lagi mengkonsumsi air tanah tapi air PDAM.
“Karena mereka khawatir airnya terkontaminasi timbal yang berdampak pada keterbelakangan mental,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang UKM dan UKP Sarmanah Adi Muraeny Dinas Koperasi,UKM dan Pasar Kabupaten Tegal, menjelaskan, keracunan timbal berbahaya bagi anak-anak dan lansia. Untuk anak-anak dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak dan tingkat intelektualitasnya.
Sedangkan untuk ibu hamil bisa mengakibatkan keguguran pada janin, janin tidak berkembang dan bisa mengakibatkan kematian pada janin.
“Gejala umum adalah sakit kepala, lemas, kelemahan otot, nyeri sendi, mual, muntah dan mengalami gangguan kepribadian seperti gampang marah, hipertensi, hiperaktif, ginjal dan hati,” tutur Sarmanah.
Sarmanah berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tegal agar selalu memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga kebersihan rumah dan upayakan gizi seimbang.
“ Kalau ada keluhan kesehatan atau gejala terpapar timbal bisa langsung berkonsultasi ke dokter di Puskesmas, Klinik ataupun Rumah Sakit,” pungkasnya. (T05-Red)