Slawi  

BBWS Pemali Juana Tertibkan 37 Bangunan Liar di Daerah Irigasi Gung 

SLAWI, smpantura – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana akhirnya melakukan eksekusi terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri atas tanah miliknya di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Sebanyak 37 bangunan yang berdiri di atas Saluran Sekunder Curug Daerah Irigasi Gung, Kecamatan Pangkah atau tepatnya di sebelah Selatan Simpang Empat Curug pada Rabu (26/7) pagi mulai ditertibkan.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan, TNI, Polri, Satpol PP, BBWS Pemali Juana dan BPSDA Pemali Comal, serta melibatkan PT PLN (Persero) untuk memutus sambungan listrik dan membongkar Kwh meter.

Satu unit alat berat beko, dikerahkan untuk membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah negara tersebut.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi menyampaikan, beberapa pemilik bangunan sudah menempati bangunan tersebut selama puluhan tahun.

Beberapa menggunakan untuk berjualan makanan, usaha bengkel, namun ada yang digunakan untuk kegiatan asusila, karaoke dan menjual minuman keras .

BACA JUGA :  Paripurna Pengambilan Keputusan APBD 2023 Berjalan Lancar

“Ada 37 bangunan yang berdiri di atas tanah milik negara , ada sebelas bangunan yang digunakan untuk kegiatan asusila dan minuman keras. Sisanya untuk berjualan makanan , jual ban dan lain-lain,”sebut Teguh Mulyadi.

Penertiban berjalan lancar dan tertib. Pemilik bangunan pasrah bangunannya dibongkar dengan menggunakan alat berat beko.

Teguh mengatakan, sejak 22 Mei 2023 lalu, para pemilik bangunan sudah diundang untuk membahas penertiban bangunan liar.

Mereka bersedia membongkar sendiri. Surat peringatan juga telah dilayangkan sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan.

Sementara itu, Kapolres Tegal, AKBP Muchammad Sajarod Zakun, yang meninjau pelaksanaan penertiban menyampaikan rencananya selama dua hari Pemkab Tegal dan BBWS Pemali Juana akan menertibkan bangunan liar.

error: