SLAWI, smpantura.news – Puluhan juru sembelih dilatih tata cara potong hewan yang halal di aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (TanKP) Kabupaten Tegal, Sabtu-Minggu (26-27/8). Pelatihan itu sekaligus digelar mengukuhkan Pengurus DPD Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha) Kabupaten Tegal dan Kota Tegal.
Pengukuhan DPD Juleha Kabupaten Tegal dan Kota Tegal, dilakukan oleh Ketua DPW Juleha Jateng Ustad Eri Gunarto. Hadiri Dinas TanKP Kabupaten Tegal, Kemenag Kabupaten Tegal, Baznas Kota Tegal. Selain itu, juga hadir DPD Juleha Brebes, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan.
Usai pengukuhan dilakukan materi indoor dilaksanakan di aula Dinas TanKP dan untuk praktek di RPH Penusupan. Di RPH praktek penyembelihan unggas, kambing dan sapi. Pemateri dari Kemenag Kabupaten Tegal H. Muhammad Abdurrohim, SH, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal H.Khaeruddin,S.Pt,M.Pt dan dari DPW Juleha Jateng Ustad Eri Gunarto.
Ketua Panitia Juru Sembelih Halal, Isa Hardiansyah mengatakan, Tegal salah satu daerah yang destinasi wisata kulinernya cukup beragam. DPD Juleha Tegal mengadakan bimbingan teknis dan pelatihan juru sembelih halal. Peserta sebanyak 23 orang dari dalam dan luar kota seperti Cilacap dan Depok Jawa Barat.
“Peserta pelatihan Juru Sembelih halal akan mendapatkan sertifikat,” ucapnya.
Ditambahkan, sembelih halal sesuai syariat adalah memutus saluran nafas, saluran makanan, dan saluran darah. Penyembelihan dilakukan dengan menyebut nama Allah SWT diawali Basmasal dan takbir Allahu Akbar dengan cara yang ihsan. Selain itu, alat yang digunakan untuk menyembelih juga harus sesuai standar.
“Alat harus Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juru Sembelih halal,” pungkasnya. (T05_Red)