Tegal  

Berlaku Mulai 17 September, Penyandang Disabilitas Dapat Diskon 20 Persen Naik KA

TEGAL, smpantura – PT Kereta Api Indonesia (Persero), memberikan potongan harga tiket kereta api (KA) sebesar 20 persen, bagi penumpang disabilitas.

Diskon tersebut, berlaku untuk tiket perjalanan KA kelas ekonomi, eksekutif maupun bisnis, mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menyebut, bahwa diskon tetap bagi pelanggan disabilitas, menjadi kado KAI dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional.

“Potongan harga tiket KA, diberikan bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama,” kata Ixfan dalam siaran pers yang diterima, Rabu (6/9/2023) kemarin.

Untuk mendapatkan fasilitas reduksi, maka penyandang disabilitas, wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun, paling lambat H-2 keberangkatan KA.

Registrasi reduksi disabilitas, wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit, atau puskesmas yang menyatakan, bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain, dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, KTP asli dan pas foto milik penumpang reduksi, disabilitas yang akan didaftarkan.

BACA JUGA :  Dedy Yon Tegaskan Komitmen Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Stunting dan Inflasi

Registrasi reduksi ini dilakukan, hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket, dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas, yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket, dengan tarif reduksi disabilitas, wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” tegasnya.

Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Untuk informasi lebih lanjut, terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI, di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id atau media sosial KAI121.

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi, bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan, dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas, yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” tutup Ixfan. (T03-Red)

error: